Strategi Pencapaian Indeks SPBE Terbaik
01/02/2024 10:00 WIB
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) melakukan evaluasi terhadap 621 instansi pemerintah tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) baik di Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah. Evaluasi SPBE dilakukan untuk mendorong pelayanan publik menjadi lebih efisien, cepat, dan terpadu sesuai dengan standar pelayanan pemerintahan maupun standar layanan teknologi.
Atas dasar hal tersebut, setiap pemerintah pusat maupun pemerintah daerah harus mengikuti mandatory yang ada pada indikator SPBE dan regulasi e-government terkini. Guna mewujudkan hasil evaluasi dengan landasan implementasi SPBE yang baik, diperlukan strategi dalam pelaksanaan kebijakan, tata kelola, layanan berbasis elektronik dan diperlukan adanya komitmen dari semua pihak berkepentingan (stakeholder) untuk saling proaktif dan mendukung dalam mewujudkannya.