Strategi Mempertahankan Indeks SPBE Terbaik
23/01/2025 10:00 WIB
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) melakukan evaluasi terhadap 621 instansi pemerintah tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) baik di Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah. Evaluasi SPBE dilakukan untuk mendorong pelayanan publik menjadi lebih efisien, cepat, dan terpadu sesuai dengan standar pelayanan pemerintahan maupun standar layanan teknologi.
Atas dasar hal tersebut, setiap pemerintah pusat maupun pemerintah daerah harus mengikuti mandatory yang ada pada indikator SPBE dan regulasi e-government terkini. Guna mewujudkan hasil evaluasi dengan landasan implementasi SPBE yang baik, diperlukan strategi dalam pelaksanaan kebijakan, tata kelola, layanan berbasis elektronik, dan diperlukan adanya komitmen dari semua pihak berkepentingan (stakeholder) untuk saling proaktif dan mendukung dalam mewujudkannya.
Indeks SPBE menjadi tolak ukur keberhasilan pemerintah daerah dalam menerapkan SPBE. Semakin tinggi indeks SPBE yang diperoleh, maka terbukti semakin baik pula kualitas penyelenggaraan pemerintahan di daerah tersebut. Namun, mempertahankan indeks SPBE yang tinggi bukanlah hal yang mudah. Persaingan antar daerah yang semakin ketat, perkembangan teknologi yang begitu cepat, serta dinamika perubahan lingkungan strategis menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah.